Khamis, 2 Februari 2012

UMPAT DAN BATASANNYA PENJELASAN


PENJELASAN: ARTI UMPATAN DAN
BATASNYA
Kitab Ihya Ulumuddin jilid3
... Imam Ghazali
Kita telah mengumpat seseorang jika telah berkata
mengenai:
Adapun TUBUHnya, iaitu:
seperti engkau sebutkan buruk matanya, juling,
botak, pendek, panjang, hitam, kuning, dan
semua yang dapat digambarkan untuk
menyifatkannya dari hal-hal yang tidak di senangi,
betapa (tidak kira apa) pun adanya.
Adapun KETURUNANnya, iaitu:
Bahwa engkau katakan ayahnya peluku tanah
atau orang hindu (bagi orang yang tidak senang
dikatakan demikian) atau orang fasiq atau orang
jahat atau tukang buat sandal atau tukang sapu
atau sesuatu dari hal-hal yang tiada disenanginya,
betapa pun adanya.
Adapun KELAKUANnya, iaitu:
Bahwa engkau mengatakan dia itu buruk
kelakuannya, orang kikir, orang sombong, orang
riak, sangat pemarah, pemalas, lemah, dlaif
hatinya, terlalu berani dan sifat-sifat lainnya yang
mengarahi dengan hal-hal yang tersebut.
Adapun PERBUATANnya yang menyangkut
dengan AGAMA, seperti:
Engkau mengatakan, bahwa dia itu pencuri atau
pendusta atau peminum khamar (arak) atau
pengkhianat atau orang zalim [tidak termasuk
pemimpin yang zalim] atau yang
mempermudah-mudah solat atau zakat atau
orang yang tidak pandai rukuk atau sujud atau
orang yang tidak menjaga diri najis atau orang
yang tidak berbuat baik kepada ibubapa atau tidak
meletakkan zakat pada tempatnya atau tidak
pandai membagi zakat atau tidak menjaga
perasaannya dari perkataan keji, dari mengumpat
dan dari memperkatakan kehormatan orang lain.
Adapun tentang PERBUATANnya yang
menyangkut dengan DUNIAWI, seperti:
Engkau katakan bahwa ia kurang sopan,
menganggap mudah orang lain, atau ia tidak
melihat adanya hak seseorang atas dirinya atau ia
melihat dirinya mempunyai hak atas orang lain
atau ia banyak bicara, banyak makan, banyak
tidur, tidur tidak pada waktu tidur dan duduk tidak
pada tempatnya.
Adapun tentang PAKAIANnya,
Maka seperti engkau katakan dia itu lengan
bajunya luas, panjang ekornya (pakaiannya
kepanjangan), kotor pakaiannya.
Segolongan ulama mengatakan:
Tiada umpatan mengenai agama karena ia
mencela apa yang dicela oleh Allah Taala. Maka
disebutkannya dengan perbuatan-perbuatan
maksiat dan mencelanya dengan yang demikian
itu diperbolehkan.